7. Kategori lanjut usia (lansia) akan mendapatkan PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun.
Baca Juga: Bantuan Rp300 Ribu Cair ke Rekening, Begini Cara Daftar BLT Dana Desa 2022
Adapun untuk BPNT/Kartu Sembako, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang akan diterima selama tiga bulan.
Demikian tata cara pendaftatan DTKS untuk menerima bantuan PKH dan BPNT bagi masyarakat yang membutuhkan.***