Simak! Begini Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos, Cek Penerima PKH dan BPNT di cek.kemensos.go.id

- 13 Januari 2022, 06:17 WIB
Ilustrasi uang bantuan sosial. Simak! Begini Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos, Cek Penerima PKH dan BPNT di cek.kemensos.go.id
Ilustrasi uang bantuan sosial. Simak! Begini Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos, Cek Penerima PKH dan BPNT di cek.kemensos.go.id /Pixabay/

3. Calon penerima bantuan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Calon penerima bantuan adalah masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Update Status Penerima BLT di Sini! Hari ini Terakhir BSU Rp1 Juta Cair Untuk Karyawan

Kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan PKH:

1. Kategori ibu hamil/nifas akan mendapatkan PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0 - 6 tahun akan mendapatkan PKH sebesar Rp3 juta/tahun;

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan PKH sebesar Rp900.000/tahun;

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan PKH sebesar Rp1,5 juta/tahun;

5. Kategori anak sekolah jenjang SMA/sederajat akan mendapatkan PKH sebesar Rp2 juta/tahun;

6. Kategori penyandang disabilitas berat akan mendapatkan PKH sebesar Rp2,4 juta/tahun;

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x