5. Lalu kepala desa memberitahu surat pemberitahuan kepada penerima BLT Dana Desa.
6. Selanjutnya kepala desa akan melaporkan kembali rekap data kepada pemerintah kota maupun kabupaten.
Demikian, syarat daftar BLT Dana Desa 2022 untuk mendapat bantuan Rp300.000.***