Subsidi Gaji Rp1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima

- 25 November 2021, 12:01 WIB
BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta kembali diberikan kepada karyawan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta kembali diberikan kepada karyawan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan /pixabay/emAji

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Baca Juga: Begini Cara Lolos BLT Subsidi Gaji Dijamin Dapat Rp1 Juta, Cek Daftar Penerima Segera

Bagi kalian yang gagal dapat bantuan BLT Subsidi Gaji, ketahui ternyata ini penyebab bantuan Rp1 juta tidak bisa cair:

1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah