Nama Kamu Tidak Terdaftar dalam Status BLT BPJS Ketenagakerjaan, Beginilah Solusinya

- 22 November 2021, 09:44 WIB
Begini solusi apabila nama kamu tidak terdaftar dalam status BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa hubungi contact center
Begini solusi apabila nama kamu tidak terdaftar dalam status BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa hubungi contact center /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

3. Karyawan tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan bergaji di atas Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, gajinya lebih dari UMR/UMK.

6. Bukan karyawan di bidang jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Info Loker, PT Bina Pertiwi (Astra International), Buka Lowongan Kerja, Penempatan Jakarta, November 2021

Bagi pemiliki NIK KTP ini dipastikan akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji dari BSU BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta:

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah