Nama Kamu Tidak Terdaftar dalam Status BLT BPJS Ketenagakerjaan, Beginilah Solusinya

- 22 November 2021, 09:44 WIB
Begini solusi apabila nama kamu tidak terdaftar dalam status BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa hubungi contact center
Begini solusi apabila nama kamu tidak terdaftar dalam status BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa hubungi contact center /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Dikutip oleh Info Semarang Raya dari indonesiabaik.id, apabila pendaftar masuk dalam daftar 'Tidak Terdaftar'tetapi sudah memenuhi syarat seperti disampaikan diatas, maka pendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah menghubungi contact center BPJS Ketengakerjaan.

Baca Juga: Saldo Kartu Prakerja Akan Hangus, Segera Gunakan Sebelum 30 November 2021 di prakerja.go.id

Berikut ini Contact Center yang bisa dihubungi:

- Website: bpjsketenagakerjaan.go.id

- Telepon: 175

- WhatsApp: 081380070175

Jika belum tahu syarat penerima bantuan BLT subsidi gaji dari BSU BPJS Ketenagakerjaan ini, silahkan simak penjelasan di bawah ini.

Syarat dari Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021:

1. Karyawan bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pekerja bukan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah