Belum Dapat BLT UMKM? Berikut Kriteria Penerima yang Lolos Bantuan BPUM Senilai Rp1,2 Juta

- 18 November 2021, 09:27 WIB
Bagi masyarakat yang masih belum mendapatkan kesempataberikut ini kriteria yang dipastikan dapat lolos BLT UMKM dari BPUM senilai Rp1,2 juta/Pikiran Rakyat
Bagi masyarakat yang masih belum mendapatkan kesempataberikut ini kriteria yang dipastikan dapat lolos BLT UMKM dari BPUM senilai Rp1,2 juta/Pikiran Rakyat /

- Bukan termasuk golongan terlarang, seperti:

- Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai Negeri Sipil maupun PPPK
- Prajurit Tentara Nasional indonesia
- Anggota Polisi
- Pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Daerah
- Belum pernah dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelumnya

- Tidak sedang memiliki kredit usaha rakyat (KUR) di bank

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Akan Dibuka: Dijamin Lolos Dapat Insentif Rp3,5 Juta Jika Masuk 15 Golongan Ini

3. Orang yang melampirkan berkas pendaftaran dan mengisi formulir dengan sebaik-baiknya

4. Orang yang mendapatkan SMS dari bank penyalur dan dinyatakan berhak dapat bantuan ini

5. Orang yang nomor KTP miliknya tercantum dalam eform BRI Tahap 3.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM BPUM November 2021, langkah selanjutnya adala cek BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank BRI:

Baca Juga: Catat! BSU Rp 1 Juta Akan Berakhir 15 Desember 2021, Begini Syarat dan Cara Mencairkannya

- Datang ke bank BRI dengan membawa berkas sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah