Belum Dapat BLT UMKM? Berikut Kriteria Penerima yang Lolos Bantuan BPUM Senilai Rp1,2 Juta

- 18 November 2021, 09:27 WIB
Bagi masyarakat yang masih belum mendapatkan kesempataberikut ini kriteria yang dipastikan dapat lolos BLT UMKM dari BPUM senilai Rp1,2 juta/Pikiran Rakyat
Bagi masyarakat yang masih belum mendapatkan kesempataberikut ini kriteria yang dipastikan dapat lolos BLT UMKM dari BPUM senilai Rp1,2 juta/Pikiran Rakyat /

2. Masukkan NIK KTP dan kode verrifikasi atau kode CAPTCHA.

3. Klik "Proses Inquiry" lalau akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta, Simak Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Berikut!

Berikut ini kriteria yang dipastikan akan lolos dan mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta:

1. Orang-orang yang sudah pernah mengajukan diri sebagai calon penerima BPUM maupun diusulkan oleh lembaga pengusul.

2. Orang-orang yang memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima BPUM ini, yakni sebagai berikut:

- Orang Indonesia yang memiliki KTP dan berkewarganegaraan WNI

- Orang yang punya usaha mikro dibuktikan dengan dokumen yang sah dan resmi, seperti:

- Surat Keterangan Usaha (SKU) dan salinannya
- Nomor Izin Berusaha (NIB) dan salinannya
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan salinannya

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 1 Juta Cair November 2021 Ini, Buruan Cek Status Penerimaannya!

Halaman:

Editor: Aisya Nur Aziza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah