INFOSEMARANGRAYA.COM - BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sudah cair. Begini cara cek daftar penerima dan syarat agar lolos dan dapat bantuan.
Ya, pemerintah memang masih menggalakkan program bantuan Bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji yang telah disalurkan pada lebih dari 4,91 juta pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan, BLT Subsidi Gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.
Hal tersebut pun memudahkan BSU bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," tegas Ida, dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Ya, untuk besaran dana BLT Subsidi Gaji, para pekerja yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan atau BSU masing-masing menerima Rp1 juta rupiah. Itupun dirapel dua bulan, jadi per bulan pekerja mendapat Rp500 ribu.
Baca Juga: Kuota Penerima BSU Ditambah Jadi 1,6 Juta Penerima, 35 Wilayah Diprioritaskan
Nah, berikut syarat agar lolos BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 juta.
1. Warga Negara Indonesia