11. Tidak bekerja di BUMN atau BUMD
12. Tidak menerima BPUM Kemenkop UKM
13. Tidak menerima BSU Kemnaker
14. Tidak termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Kemensos, yaitu BST, Kartu Sembako, dan PKH
15. Anggota keluarga dalam 1 KK belum ada yang menerima/ada 1 anggota dalam 1 KK yang telah menerima Kartu Prakerja.
Nah, itulah cara agar lolos Kartu Prakerja gelombang 22 dan dijamin dapat insentif Rp3,55 juta