INFOSEMARANGRAYA,- Hai pejuang Kartu Prakerja, gelombang 22 rencananya akan segera dibuka loh. Berikut kami bagikan 5 hal yang wajib diperhatikan agar lolos Kartu Prakerja dan insentif Rp3,55 juta bisa masuk ke rekeningmu.
Bagi kalian peserta Kartu Prakerja yang pernah gagal di gelombang sebelumnya maupun yang baru ingin daftar bisa banget nih perhatikan hal berikut ini agar bisa lolos Kartu Prakerja dan dapat insentif Rp3,55 juta dari pemerintah.
Seperti yang diketahui, insentif Kartu Prakerja gelombang 21 sebagian telah diterima oleh peserta yang lolos Kartu Prakerja yakni Rp600 ribu di bulan kemarin, dan insentif selanjutnya akan segera cair secara berkala.
Nah, bagi kalian yang tidak lolos gelombang sebelumnya tak perlu khawatir, kalian bisa mencoba daftar lagi di pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22 yang akan segera diumumkan oleh pemerintah.
Namun, sebelum kalian perlu perhatikan 5 hal yang wajib diperhatikan agar lolos dan insentif Rp3,55 juta langsung masuk ke rekeningmu, berikut caranya:
1. Bukan berstatus pelajar atau mahasiswa
Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu syarat mengikuti program Kartu Prakerja adalah peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Oleh karena itu, jika Anda berstatus pelajar atau mahasiswa dan mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 maka dapat dipastikan tidak akan lolos.
2. Tidak pernah mendapat insentif dari Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya
Jika Anda pernah menerima program Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, maka sudah dipastikan Anda tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang terbaru.
NIK penerima Kartu Prakerja akan diblokir di sistem Prakerja.go.id agar tidak bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang selanjutnya. Hal ini dilakukan agar program Kartu Prakerja bisa diterima secara merata.
3. Tidak sedang menerima bantuan alin dari pemerintah
Adapun jika Anda pernah menerima bantuan sosial seperti DTKS dari Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), hingga penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) maka Anda juga tidak akan lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 21 dan seterusnya.
4. Pastikan Tidak Masuk ke dalam daftar orang yang tidak bisa dapat bantuan
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, yakni:
- Pejabat negara
- Pimpinan dan anggora DPR atau DPRD
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala desa dan perangkat desa
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD atau BUMN.
5. Kuota Terbatas
Jumlah kuota peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang bisa berbeda-beda.
Jika jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan, maka persaingan untuk lolos juga menjadi semakin ketat.***