Oleh karena itu, jika Anda berstatus pelajar atau mahasiswa dan mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 maka dapat dipastikan tidak akan lolos.
2. Tidak pernah mendapat insentif dari Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya
Jika Anda pernah menerima program Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, maka sudah dipastikan Anda tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang terbaru.
NIK penerima Kartu Prakerja akan diblokir di sistem Prakerja.go.id agar tidak bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang selanjutnya. Hal ini dilakukan agar program Kartu Prakerja bisa diterima secara merata.
3. Tidak sedang menerima bantuan alin dari pemerintah
Adapun jika Anda pernah menerima bantuan sosial seperti DTKS dari Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), hingga penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) maka Anda juga tidak akan lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 21 dan seterusnya.
4. Pastikan Tidak Masuk ke dalam daftar orang yang tidak bisa dapat bantuan
Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, yakni: