4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Baca Juga: Cara Mudah Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Kenali Tandanya!
Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal hanya boleh 2 NIK untuk daftar program Kartu Prakerja.
Kaum difabilitas juga bisa daftar program Kartu Prakerja.***