Simak beberapa syarat umum untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 21:
1. WNI yang berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
3. Maksimal punya 1 NIK lain dalam 1 Kartu Keluarga yang sama
4. Orang yang sedang bekerja, karyawan, korban PHK, pelaku UMKM, pengangguran, kaum disabilitas.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Kenali Tandanya!
Namun ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa daftar program Kartu Prakerja gelombang 21 antara lain sebagai berikut:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara