INFOSEMARANGRAYA.COM - Minggu, 20 September 2021 merupakan hari terakhir pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 21.
Sekadar informasi bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja bisa dilakukan di website www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dari pemerintah dimana peserta bisa dapat Rp3,55 juta.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka Dalam Waktu Dekat? Ini Syarat Dan Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut cara daftar dan jadi peserta program Kartu Prakerja:
1. Pendaftaran
Gunakan browser HP. Siapkan email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang aktif untuk daftar.
2. Seleksi
Para peserta wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar pada situs resmi Kartu Prakerja untuk memenuhi keseluruhan proses pendaftaran.
3. Pilih pelatihan
Ada berbagai jenis pelatihan yang anda bisa ambil di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
4. Ikuti pelatihan
Sertifikat akan anda terima apabila menyelesaikan sertifikat.
5. Beri rating dan ulasan
6. Insentif biaya mencari kerja
Untuk dapat insentif Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, anda bisa sambungkan rekening e -wallet pada salah satu mitra pembayaran
7. Insentif pengisian survei evaluasi
Isi tiga survei yang diberikan kemudian dapat insentif Rp50.000 untuk tiap survei.
Total uang yang bisa didapatkan adalah Rp3,55 juta.
Cara cek status daftar program Kartu Prakerja Gelombang 21:
Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun kamu.
Jika lolos seleksi Gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.
Kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu setelah kamu menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.
Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun kamu.
Program ini ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Simak beberapa syarat umum untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 21:
1. WNI yang berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
3. Maksimal punya 1 NIK lain dalam 1 Kartu Keluarga yang sama
4. Orang yang sedang bekerja, karyawan, korban PHK, pelaku UMKM, pengangguran, kaum disabilitas.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Kenali Tandanya!
Namun ada beberapa pekerjaan yang tidak bisa daftar program Kartu Prakerja gelombang 21 antara lain sebagai berikut:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Baca Juga: Cara Mudah Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Kenali Tandanya!
Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal hanya boleh 2 NIK untuk daftar program Kartu Prakerja.
Kaum difabilitas juga bisa daftar program Kartu Prakerja.***