Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK;
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar;
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka;
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang.
Baca Juga: Kemendikbudristek Tanggapi Soal Penambahan Afirmasi Guru Honorer, Nadiem Makarim : Saya Perjuangkan
Syarat peserta :
Berikut ini syarat peserta Kartu Prakerja seperti gelombang sebelumnya:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.