Ditransfer! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Untuk Karyawan, Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya!

- 12 Agustus 2021, 07:51 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan kembali disalurkan, berikut syarat dan cara mendaftarnya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan kembali disalurkan, berikut syarat dan cara mendaftarnya /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Mengacu pada edaran yang diberikan oleh Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, besaran dana yang dicairkan untuk program ini sendiri adalah Rp 947.499.000.000. Dana ini secara resmi dicairkan pada hari Selasa lalu, 10 Agustus 2021.

Untuk jumlah penerima manfaat sendiri dari data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah sejumlah 947-499 orang di seluruh area yang menerapkan PPKM Level 3 dan PPKM Level 4. Jadi masing-masing akan menerima manfaat sebesar Rp1 juta.

Link cek BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sendiri, seperti yang disampaikan di awal artikel tadi, adalah sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Anda tinggal mengakses situs resmi tersebut, dan memasukkan data yang diminta. Dalam waktu singkat statusnya akan muncul, apakah Anda merupakan penerima manfaat atau bukan.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah