Ditransfer! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Untuk Karyawan, Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya!

- 12 Agustus 2021, 07:51 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan kembali disalurkan, berikut syarat dan cara mendaftarnya
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta akan kembali disalurkan, berikut syarat dan cara mendaftarnya /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah

2. Geser halaman ke bawah hingga menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Isikan data sesuai kolom yang meliputi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

4. Centang kode captcha

5. Klik “Lanjutkan”

6. Setelah loading, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau bukan

Baca Juga: Cek Bansos BST Kemensos Rp.600 Ribu dan Beras 10 Kg di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Sebelum Terlambat!

Perlu diingat bahwa terkadang laman bpjsketenagakerjaan.go.id memiliki traffic yang tinggi sehingga sulit diakses. Cobalah lagi beberapa jam kemudian.

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat yang harus dipenuhi sebenarnya tak sulit, dan idealnya memang merupakan kondisi karyawan yang terkena dampak PPKM Level 4 ini.

  • Merupakan pekerja atau karyawan Warga Negara Indonesia.
  • Merupakan karyawan penerima upah atau gaji.
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  • Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
  • Memiliki gaji di bawah Rp 3.500.000, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pada kondisi UMR atau UMK di atas Rp 3.500.000, maka batas yang digunakan adalah UMR atau UMK tersebut dengan pembulatan ke seratus ribuan.
  • Merupakan karyawan yang bekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Cek Fakta: Punya Sertifikat Vaksin Bisa Dapat Bansos Rp1 Juta Cair Agustus Mendatang?

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah