Ekonom Sebut Jokowi Tidak Akan Melakukan Lockdown, Ini Alasannya?

- 23 Juni 2021, 13:37 WIB
Presiden Jokowi saat menemui para petani.
Presiden Jokowi saat menemui para petani. /Twitter @jokowi/

Jika kebijakan PPKM Mikro kemudian diubah jadi lockdown, maka sudah pasti angkanya lebih dari dana PEN saat ini. Estimasinya merujuk pada komponen ekonomi apa saja yang perlu ditanggung pemerintah untuk masyarakat, lalu berapa lama durasi kebijakan itu diterapkan.

"Besaran dana PEN ini juga bergantung dengan seberapa lama kebijakan ini berlangsung, lonjakan kasusnya berlangsung, misal kalau dua minggu saja cukup atau ternyata butuh sebulan terus begini kebijakannya, meski saya berapa besarannya belum tahu," katanya.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Rp13,5 Juta Dari Kartu Prakerja, Ini Bocoran Jadwal Gelombang 18 dan Cara Daftarnya!

Selain itu, menurut Fadhil, kebutuhan dana PEN yang meningkat untuk lockdown tidak sebanding dengan kemampuan APBN. Sebab, penerimaan negara justru akan semakin seret saat lockdown karena aktivitas ekonomi benar-benar tidak jalan. Sementara sumber belanja tidak mungkin mengandalkan utang lagi, lantaran sudah menumpuk.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad juga mengaku setuju hal tersebut.

"Karena kalau tambah utang lagi sudah tidak mungkin, agak berat. Apalagi 2023 nanti defisit harus kembali ke 3 persen (dari PDB), di 2022 saja sudah harus mulai turun ke 4 persen," ungkap Tauhid.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat Rp12,4 Juta!

Satu-satunya cara adalah memanfaatkan dana PEN yang ada semaksimal mungkin. Begitu juga dengan APBN. Jurus paling mentok, sambungnya, adalah realokasi anggaran.

Khususnya, proyek-proyek infrastruktur dan reformasi kebijakan berjangka panjang, mau tidak mau diundur perlahan.

"Realokasi anggaran ini yang paling memungkinkan, jadi kuncinya hanya bertahan dengan anggaran yang ada sebisa mungkin," terangnya.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x