2. Buku rekening jika diperlukan
3. Download SPTJM pada link banpresbpum.co.id
Apabila NIK KTP Anda tidak terdaftar di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.co.id kemungkinan besar Anda belum mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM.
Baca Juga: CEK SEGERA! Siswa SD, SMP, SMA Dapat Dana Bansos Rp2 Juta Cair Juni 2021
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Sentra Vaksinasi Kota Semarang Ditambah: Ini Daftar Lokasinya!
CARA DAFTAR BPUM 2021
Jika belum mendaftar Anda bisa mengajukan pendaftaran ke kantor dinas koperasi dan UKM dengan membawa berkas :
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. SKU dan NIB