Baca Juga: Daftar Artis Hollywood yang Sempat Kecanduan Hubungan Seksual, Ada Kanye West
Pelaku UMKM yang tidak terdaftar dan tidak memiliki rekening bank BRI dan BNI tidak perlu kawatir karena bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk penyaluran bantuan.
Adapun bagi pelaku UMKM yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan tidak menerima Banpres BPUM sebelumnya dapat mengajukan diri dengan menyiapkan kartu identitas pemilik UMKM seperti eKTP dan KK.
Identitas usaha UMKM yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat perlu ditunjukkan sebagai bukti bahwa pelaku UMKM aktif memiliki usaha.
Berikutnya, pelaku UMKM hanya perlu datang ke Dinas atau Lembaga yang membidangi urusan koperasi dan UMKM terdekat untuk mendapatkan rekomendasi sebagai penerima BLT UMKM.***