BLT UMKM 2021 Sudah Cair! Ingin Dapat Uang Rp1,2 Juta? Mudah, Berikut Ini Persyaratannya

- 14 Juni 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi uang. BLT UMKM 2021 sudah cari, penerima berkah mendapatkan uang dengan nominal Rp1,2 juta.
Ilustrasi uang. BLT UMKM 2021 sudah cari, penerima berkah mendapatkan uang dengan nominal Rp1,2 juta. /Bank Indonesia/

Berikut ini persyaratan yang diperlukan sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar 2021:

  • Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan E-KTP
  • Buka ASN/PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
  • Memiliki usaha mikro
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro dari bank

Jika persyaratan sudah memenuhi, calon penerima Banpres BPUM PNM juga perlu memeperhatikan berkas yang perlu disiapkan.

Baca Juga: Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? CEK DISINI: Syarat dan Cara Dapat Subsidi Gaji Karyawan

Berkas pendaftaran penerima BLT UMKM 2021

Beriku ini berkas yang diperlukan sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar 2021:

  • Kartu Keluarga (KK) dan fotokopinya
  • E-KTP dan fotokopinya
  • Dokumen nomor izin berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) beserta fotokopiannya

Jika semuannya sudah lengkap calon penerima dapat mengikuti alur pendaftaran berdasarakan kebijakan daerah setempat.

Baca Juga: Setelah Bupati Kudus, Ganjar Pranowo Juga Beri Tips Jitu Atasi Varian Baru Covid-19 Asal India di Kudus

Nantinya jika lolos, penerima akan mendapatkan uang dengan nominal Rp1,2 juta.***

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x