2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
Lanjutkan ke proses inquiry
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Baca Juga: Lulus S2 Standford University, Maudy Ayunda Tampil Cantik Kenakan Batik
Baca Juga: SEGERA DAFTAR! BLT UMKM 2021 Tahap Kedua: Rp1,2 Juta Menanti, Ini Syarat Hingga Cara Mencairkannya
Jika nama memang tidak ada, bisa cek di link BNI pada situs Banpresbpum.id.
Dengan cara :
1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan