Kementerian Agama RI Buka Rekrutmen Pendamping PPH 6.179 Posisi Untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Persyaratan Ini!

15 Agustus 2022, 20:24 WIB
Simak informasi seputar rekrutmen Pendamping PPH sebanyak 6.179 posisi untuk lulusan SMA/SMK dari Kementerian Agama RI berikut ini. /Kemenag

INFOSEMARANGRAYA.COM - Simak informasi seputar rekrutmen Pendamping PPH sebanyak 6.179 posisi untuk lulusan SMA/SMK dari Kementerian Agama RI berikut ini.

Saat ini ada kabar gembira bagi Anda yang sedang mencari kerja, karena di bulan Agustus 2022 ini Kementerian Agama RI sedang membuka rekrutmen Pendamping PPH sebanyak 6.179 posisi untuk lulusan SMA/SMK.

Sebagai informasi, Kementerian Agama RI merupakan Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama.

Baca Juga: Ada Lowongan Kerja Kementerian Agama, Min. Lulusan SMA, SMK, dan SLTA, Info Loker Terbaru Januari 2022

Kementerian Agama RI sendiri mempunyai tugas yakni menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dan kini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sedang membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).

Proses rekrutmen ini sendiri akan berlangsung secara online selama dua minggu, atau lebih tepatnya dimulai dari tanggal 15-31 Agustus 2022.

Baca Juga: Info Loker! PT Wijaya Kusuma Contractors (WKC) Buka 8 Lowongan Untuk Lulusan D3 sampai S1!

PPH ini akan dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yakni Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Dan pada kesempatan kali ini, Info Semarang Raya akan membagikan persyaratan yang dibutuhkan dalam rekrutmen Pelatihan Pendamping PPH yang dikutip dari laman disnakerja.com.

Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beragama Islam;
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
  5. Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
  6. Memiliki rekening bank yang berlaku.

Baca Juga: Mau Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes? Ternyata 6 Peserta Ini Dapat Langsung Diangkat Jadi PPPK 2022!

Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH.

Berikut ini kuota pada rekrutmen Pendamping PPH per provinsi:

  • Bali: 242 orang
  • Banten: 100 orang
  • DI Yogyakarta: 114 orang
  • DKI Jakarta: 318 orang
  • Jawa Barat: 3.600 orang
  • Jawa Tengah: 800 orang
  • Jawa Timur: 239 orang
  • Kalimantan Timur: 11 orang
  • Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
  • Riau: 17 orang
  • Sulawesi Tengah: 400 orang
  • Sumatera Selatan: 205 orang
  • Sumatera Utara: 100 orang

Baca Juga: Belum Bisa Melaksanakan Haji? Lakukan Ibadah Ringan Bernilai Pahala Haji Berikut ini

Bagi Anda yang berminat untuk melamar dan memenuhi persyaratan di atas, silahkan bisa langsung daftarkan diri Anda ke link yang kami sajikan di bawah ini:

>> Apply Rekrutmen Pendamping PPH <<

>> Download Panduan Rekrutmen Pendamping PPH <<

Demikian informasi seputar Rekrutmen Pendamping PPH dari Kementerian Agama RI di bulan Agustus 2022 untuk lulusan SMA/SMK.***

Editor: Alfiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler