Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Dijamin Masuk Rekeningmu, Lakukan 5 Hal Ini Agar Lolos Gelombang 22!

13 Oktober 2021, 15:05 WIB
Berikut kami bagikan 5 hal yang wajib diperhatikan agar lolos Kartu Prakerja gelombang 22 dan insentif Rp3,55 juta bisa masuk rekeningmu //Pikiran Rakyat

 

INFOSEMARANGRAYA,- Hai pejuang Kartu Prakerja, gelombang 22 rencananya akan segera dibuka loh. Berikut kami bagikan 5 hal yang wajib diperhatikan agar lolos Kartu Prakerja dan insentif Rp3,55 juta bisa masuk ke rekeningmu.

Bagi kalian peserta Kartu Prakerja yang pernah gagal di gelombang sebelumnya maupun yang baru ingin daftar bisa banget nih perhatikan hal berikut ini agar bisa lolos Kartu Prakerja dan dapat insentif Rp3,55 juta dari pemerintah.

Seperti yang diketahui, insentif Kartu Prakerja gelombang 21 sebagian telah diterima oleh peserta yang lolos Kartu Prakerja yakni Rp600 ribu di bulan kemarin, dan insentif selanjutnya akan segera cair secara berkala.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Bocoran Tanggal dan Jadwalnya, Klik www.prakerja.go.id

Nah, bagi kalian yang tidak lolos gelombang sebelumnya tak perlu khawatir, kalian bisa mencoba daftar lagi di pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22 yang akan segera diumumkan oleh pemerintah.

Namun, sebelum kalian perlu perhatikan 5 hal yang wajib diperhatikan agar lolos dan insentif Rp3,55 juta langsung masuk ke rekeningmu, berikut caranya:

1. Bukan berstatus pelajar atau mahasiswa

Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu syarat mengikuti program Kartu Prakerja adalah peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Oleh karena itu, jika Anda berstatus pelajar atau mahasiswa dan mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 maka dapat dipastikan tidak akan lolos.

Baca Juga: 2 HARI LAGI! Segera Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 20, Jangan Sampai Insentif Rp3,55 Juta Hangus

2. Tidak pernah mendapat insentif dari Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya

Jika Anda pernah menerima program Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, maka sudah dipastikan Anda tidak akan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang terbaru.

NIK penerima Kartu Prakerja akan diblokir di sistem Prakerja.go.id agar tidak bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang selanjutnya. Hal ini dilakukan agar program Kartu Prakerja bisa diterima secara merata.

3. Tidak sedang menerima bantuan alin dari pemerintah

Adapun jika Anda pernah menerima bantuan sosial seperti DTKS dari Kemensos, bantuan subsidi upah (BSU), hingga penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) maka Anda juga tidak akan lolos seleksi program Kartu Prakerja gelombang 21 dan seterusnya.

Baca Juga: Sertifikat Tidak Muncul Setelah Ikut Pelatihan? Segera Atasi Eror Pada Akun Kartu Prakerja Dengan Cara Ini

4. Pastikan Tidak Masuk ke dalam daftar orang yang tidak bisa dapat bantuan

Pihak pelaksana program Kartu Prakerja membuat daftar orang-orang yang tidak bisa mengikuti program ini, yakni:

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggora DPR atau DPRD

- Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala desa dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD atau BUMN.

Baca Juga: Siap-siap! Insentif Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Masuk Rekening, 15 Golongan Ini Dijamin Lolos Gelombang 22

5. Kuota Terbatas

Jumlah kuota peserta Kartu Prakerja di setiap gelombang bisa berbeda-beda.

Jika jumlah pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih banyak dari kuota yang disediakan, maka persaingan untuk lolos juga menjadi semakin ketat.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler