Simak Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Agar Tak Lagi Gagal Dapat Insentif Jutaan Rupiah

13 Oktober 2021, 07:25 WIB
Simak cara daftar agar tak gagal menerima insentif dari Kartu Prakerja Gelombang 22 /Instagram @prakerja.go.id

INFOSEMARANGRAYA- Program Kartu Prakerja merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran.

Pemerintah baru saja selesai menyelenggarakan Kartu Prakerja Gelombang 21 dan akan segera membuka Gelombang 22 bagi para peserta yang belum berhasil lolos.

Ada insentif jutaan rupiah yang bisa peserta dapatkan apabila lolos program Kartu Prakerja Gelombang 22.

Baca Juga: Segera Daftar KUR BNI Kartu Prakerja, Bisa Dapat Modal Usaha Rp10 Juta, Klik eform.bni.co.id

 

Baca Juga: Banyak Dicurhati Soal Joki Kartu Prakerja, Airlangga Hartarto Peringatkan Soal Ini

Oleh sebab itu, Kartu Prakerja Gelombang 22 akan segera dibuka demi memenuhi tingginya minat para peserta dalam meningkatkan kemampuan menghadapi dunia kerja.

Mengenai jadwal pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang 22, akan dibuka kembali pada tahun depan.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato dalam diskusi santai Kartu Prakerja di Yogyakarta dalam pernyataan tertulis pada Jumat 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Sertifikat Tidak Muncul Setelah Ikut Pelatihan? Segera Atasi Eror Pada Akun Kartu Prakerja Dengan Cara Ini

Kemampuan dalam bekerja dan insentif yang diberikan dalam program ini jadi modal berharga untuk para pencari kerja dalam membangun karir ke depan.

Berikut beberapa syarat untuk daftar program Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Pelaku UMKM

3. Lulusan baru

4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka

Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, sekitar 4 hingga 6 juta orang selalu mendaftar di tiap gelombang program Kartu Prakerja.

Bahkan menurut laporan, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 11,2 triliun untuk program semi bansos tersebut.

Adapun jika peserta telah mendaftar Kartu Prakerja dan dinyatakan jika lolos seleksi Kartu Prakerja Maka, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp2,55 juta.

Baca Juga: Bocoran Pembukaaan Kartu Prakerja Gelombang 22, Jangan Sampai Ketinggalan, Ada Insentif Rp3,55 Juta

Berikut beberapa pekerjaan yang tidak dapat mengikuti program Kartu Prakerja:

1. TNI/Polri

2. ASN

3. Kepala Desa atau Perangkat Desa

4. Komisaris BUMN/BUMD

5. Anggota DPR atau DPRD

Baca Juga: Gagal Dapat Insentif di Gelombang Sebelumnya? Yuk Daftar Lagi dan Simak Caranya Agar Lolos Kartu Prakerja

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, jika Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, kuotanya akan berasal dari peserta gelombang 18-21 yang kepesertaannya dicabut.

Oleh karena itu, bagi pendaftar yang belum berkesempatan untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 22 silakan mempersiapkan diri untuk tahun depan. ***

Editor: Maruhum Simbolon

Tags

Terkini

Terpopuler