Buruan Daftar! BLT UMKM Masih Buka, 8 Golongan Ini Dijamin Lolos dan Dapat Bantuan Rp1,2 Juta, Cek Segera

23 September 2021, 08:11 WIB
Ilustrasi uang/ BLT UMKM atau BPUM masih dibuka sampai 7 hari lagi, berikut 8 golongan yang dijamin lolos dan dapat bantuan Rp1,2 juta beserta cara cek penerimanya /Pixabay

INFOSEMARANGRAYA,- Program BLT UMKM atau BPUM kembali diberikan kepada masyarakat yang ingin dapat bantuan sebesar Rp1,2 juta dan pendaftaran masih dibuka hingga 7 hari lagi. 

Nah, bagi kalian yang ingin dapat bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta bisa daftar segera sebelum pendaftaran ditutup. 

Perlu diketahui ada 10 golongan yang dijamin dapat BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2juta. Bantuan ini akan dibagikan sebanyak 500 ribu penerima di bulan September 2021 ini. 

Baca Juga: Dijamin Mudah Banget! Begini Cara Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta BPUM September 2021, Masyarakat Harus Tahu!

Baca Juga: Cara Cek Notifikasi Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21, Cek Segera Malam Ini!

Sebelum kami sebutkan 8 golongan yang dijamin dapat bantuan Rp1,2 juta, kalian ketahui lebih dulu cara daftar dan cek link penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM.

Bantuan BLT UMKM atau BPUM ini diberikan diberikan khusus untuk UMKM di masa pandemi Covid-19 ini disalurkan ke UMKM melalui BRI dan BNI.

Pemiliki UMKM yang ingin mendapatkan BPUM ini dapat langsung mendaftar ke dinas koperasi atau UKM setempat. Kemudian nantinya akan diusulkan ke Kemenkop UKM untuk mendapatkan BLT UMKM.

Baca Juga: Ternyata Ini Cara Lolos BPUM September! Mudah, Bisa Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Yakin Ngga Mau?

Baca Juga: Ini Syarat Penerima BLT JPS Bagi Masyarakat di Jateng Yang Terdampak

Setelah mendaftar tadi, pelaku UMKM dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak dengan cek secara online melalui dua link resmi dari BRI dan BNI.

 

Untuk link dan cara cek BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 berikut ini : 

 

Link eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

 

Link Eform BNI

- Buka link banpresbpum.id.

- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Klik "Cari".

- Nanti akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 21 Masih Buka Buruan Daftar! 15 Golongan Ini Dijamin Lolos dan Dapat Rp2,4 Juta

Baca Juga: Ditransfer! BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Untuk Karyawan, Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya!

Perlu diketahui bahwa hanya golongan UMKM tertentu yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. Ada 8 golongan UMKM yang dijamin dapat bantuan tunai BLT UMKM atau BPUM tersebut. Berikut adalah golongan daftarnya:

 

1. UMKM yang dimiliki warga negara Indonesia atau WNI.

 

2. UMKM yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

 

3. UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

4. UMKM yang belum pernah mendapatkan BPUM sebelumnya, baik 2020 maupun 2021.

 

5. UMKM yang tidak sedang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

 

6. UMKM yang bukan dimiliki oleh PNS (ASN).

 

7. UMKM yang bukan dimiliki oleh anggota Polri/prajurit TNI.

 

8. UMKM yang bukan dimiliki oleh pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati

Tags

Terkini

Terpopuler