INFOSEMARANGRAYA.COM - Artikel ini akan menjelaskan info tentang BPUM September 2021. Jika berhasil, pendaftar bisa menerima BLT UMKM dengan nominal Rp1,2 juta.
Program BPUM tahap 2 yang digagas oleh Kemenkop UKM ini telah berjalan sejak Juli dan Agustus 2021 lalu. Melalui program di tahap 2 ini, pemerintah akan membantu 3 juta pelaku usaha dengen pemeberian BLT UMKM.
Sayangnya bantuan BLT UMKM tersebut akan berakhri pada bulan ini. Sejauh ini pemerintah telah membantu 9,8 juta UMKM dengan pemberian sejumlah uang senilai Rp1,2 juta.
Berikut ini Info Semarang Raya telah merangkum beberapa cara agar pendafatar bisa lolos dan berhasil mengikuti BPUM pada September 2021 sehingga dapat menerima BLT UMKM tahap 2 ini.
1. Cek Syarat dan Ketentuan
Pada program BPUM yang digagas Kemenkop UKM ini memang hanya dikhususkan bagi pelaku usaha mikro atau UMKM yang tengah terdampak Covid-19. Simak syrata dan ketentuan berikut ini.
- Pelaku usaha mikro berstatus sebagai WNI dibuktikan dengan KTP
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
- Melampirkan NIK/SKU/IUMK sebagai bukti kemepilikan usaha
- Diutamakan yang telah mendaftar di Diskop UKM wilayah
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 5 Penyebab Tak Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21
2. Cek Link Penerima (BRI dan BNI)