INFOSEMARANGRAYA.COM,- Pemerintah RI gencar menggalakan program bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM Darurat.
Salah satunya dana bansos Rp200 ribu perbulan yang diberikan khusus para pedagang selama pemberlakuan PPKM.
Dalam hal ini, Pemprov menggunakan anggaran APBD untuk pengadaan program bansos Rp200 ribu ini bagi pedagang.
Menurut Kepala Dinas Sosial Jateng Harso Susilo menjelaskan,bansos khusus pedagang ini diberikan kepada pedagang pasar, PKL, dan pekerja informal lain.
Baca Juga: Maaf! Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Agustus 2021, Tapi Hanya Untuk Kriteria Ini Saja
“Penerimanya (bansos) 133.555 keluarga. Itu hanya pedagang, baik itu PKL, maupun pedagang pasar, yang intinya pekerja informal. Iya (terdampak PPKM)," papar Harso, Selasa 27 Juli 2021.
Bantuan dana bansos untuk pedagang ini juga tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non-DTKS).
Hingga kini, pihaknya masih menunggu rancangan anggaran yang sedang disusun oleh BPKAD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait hal itu, sekarang pihaknya sedang mempersiapkan data-data penerima bantuan.
"Nanti kita crosscheck (data) dengan yang UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM, dan juga Dinas Porapar (Dinas Pemuda, Olah Raga Dan Pariwisata). Kita overlay (proses penyatuan data) dengan data kita," jelasnya.
Sementara itu, untuk penyaluran dana bansos Rp200 ribu perbulan khusus pedagang rencananya akan cair paling cepat Agustus 2021.
"Nanti penyalurannya lewat PT Pos. Jadi seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), itu penerima kita beritahu. Kemudian mereka mengambil di kantor pos," terangnya.
Adapun nilai bansos itu Rp200 ribu per KK per bulan. Mereka akan menerima bansos selama dua bulan. Rinciannya, di bulan pertama per KK menerima Rp200 ribu, dan bulan kedua menerima Rp200 ribu. Dengan demikian, total per KK menerima Rp400 ribu.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup, Cek Segera Jadwal dan Link Pengumuman Peserta yang Lolos Disini!
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji 2021 Akan Cair Lagi, Begini Syarat Dapat Bantuan Rp2,4 Juta!
Tak hanya itu, pihak Dinsos juga sedang melakukan penyatuan data dengan Kabupaten maupun Kota agar data penerima tidak tumpang tindih. Adapun data keluarga penerima nanti akan berdasar by name by address.
"Paling banyak (penerima) ya di Kota Semarang, itu paling banyak. Yang penduduknya besar-besar, Banyumas, Cilacap," tandasnya.***