INFOSEMARANGRAYA.COM,- Presiden Joko Widodo baru saja memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021.
Kebijakan ini tentunya berimbas pada pelaku usaha terutama pedagang kecil yang mengalami kesulitan ekonomi lantaran akses berjualan terpaksa dibatasi.
Maka dari itu, Pemerintah memberikan program bantuan beasiswa bagi anak pedagang kecil yang terdampak PPKM Darurat atau PPKM Level 4. Upaya ini bertujuan untuk membantu mensejahterakan ekonomi pedagang kecil yang tidak bisa berjualan selama PPKM Level 4.
Untuk itu, bagi Anda yang ingin mendaftar program bantuan beasiswa anak pedagang kecil ini akan kami bagikan link pendaftaran dibawah artikel ini.
Baca Juga: 33 Daerah Turun Status Jadi PPKM Level 3, Termasuk 10 Daerah Jateng, Ini Daftarnya!
Sebagai informasi, bantuan beasiswa bagi anak pedagang kecil ini diberikan bagi pelajar SMP sederajat, SMA Sederajat hingga mahasiswa.
Bantuan ini sendiri merupakan kolaborasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan KAHMIPreneur.