Korban Penarikan Uang Senilai Rp 320 Juta oleh Tukang Becak Melaporkan Teller BCA ke Polisi

- 27 Januari 2023, 16:25 WIB
uang
uang /INFO SEMARANGRAYA/

Dewi bertanya-tanya mengapa bank sekelas BCA bisa segampang itu memberikan uang kepada orang lain.

Dewi menganggap bank tidak teliti dan tak cermat. Sistem keamanan dan validitas Bank BCA, menurutnya, dengan mudah bisa dibobol.

Kini Dewi sendiri yang berdiri di meja hijau sebagai penasihat hukum ayahnya dalam menggugat perkara pembobolan rekening BCA di PN Surabaya.

Baca Juga: Mixue Jadi Trending Twitter Karena Muncul Dimana-mana! Bahkan Sampai Dibikin Sebuah Meme

Tak cukup menjebloskan Mohamad Thoha sebagai aktor utama pembobolan rekening dan Setu sebagai tukang becak eksekutor pembobolan ke penjara, Dewi akan berjuang untuk mendapatkan keadilan hingga uang ayahnya kembali.

Untuk itu, dirinya siap melayangkan somasi terhadap BCA dan akan memidanakan teller bank tersebut yang telah mencairkan uang ayahnya kepada orang lain.

Dewi mengatakan bahwa dia berencana mau somasi dulu. Setelah itu, dia akan laporkan ke BI (Bank Indonesia), ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan), juga ke Polda Jatim.

Dia mengeluhkan kenapa tidak di-cross-check KTP dengan wajah? Kenapa tidak ditelepon dahulu untuk konfirmasi?

Malah menyatakan bahwa itu kelalaian nasabahnya karena menaruh identitas sembarangan.

Demikian informasi mengenai
Nasabah BCA yang menjadi korban penarikan uang senilai Rp 320 juta oleh tukang becak yang melaporkan teller BCA ke polisi.***

Halaman:

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah