INFOSEMARANGRAYA.COM - Bank Indonesia telah luncurkan uang baru, ini llangkah-langkah penukaran uang baru Tahun Emisi 2022.
Pada Kamis, 18 Agustus 2022 Bank Indonesia secara resmi telah meluncurkan 7 pecahan uang baru Tahun Emisi 2022.
7 pecahan uang kertas baru Tahun Emisi 2022 diantaranya yakni uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, Rp1000.
Baca Juga: Biodata Alffy Rev dan Linka, Pasangan Muda Hasilkan Karya Wonderland Indonesia
Untuk anda yang ingin menukarkan uang dengan uang baru Tahun Emisi 2022, anda dapat memesannya terlebih dahulu melalui online.
Anda dapat mengakses https://pintar.bi.go.id untuk menentukan lokasi dan jadwa penukaran uang Tahun Emisi 2022.
Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan penukaran uang baru Tahun Emisi 2022:
Baca Juga: Persyaratan Mendaftar Program BNI KUR, Dapatkan Pinjaman Hingga Rp500 Juta!
Pertama, masuk ke laman pintar.bi.go.id.