INFOSEMARANGRAYA.COM – PT KAI Daop 4 Semarang saat ini mengimbau calon penumpang khususnya yang belum divaksin untuk melakukan PCR sebelum melakukan perjalanan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyanto.
"Calon penumpang harus menyiapkan rencana perjalannya, terutama yang harus menggunakan tes PCR sebagai persyaratannya," ucap Krisbiyanto, Semarang.
Bagi calon penumpang sudah melakukan vaksin ketiga, tidak perlu melaksanakan tes PCR, hanya yang belum mendapatkan vaksin ketiga harus melaksanakan tes PCR.
Aturan bagi penumpang KAI berumur diatas 18 tahun wajib PCR jika belum mendapatkan vaksin ketiga, akan mulai berlaku sejak 15 Agustus 2022.
Namun, untuk layanan tes PCR sendiri masih belum tersedia di stasiun, yang masih tersedia hanya tes antigen saja.
"Yang masih tersedia tes antigen di stasiun," ucap Krisbiyanto.