Perhatian Warga Semarang! Naik Kereta Harus Wajib Tes PCR, Ini Selengkapnya

- 16 Agustus 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi Perjalanan Kereta Api.
Ilustrasi Perjalanan Kereta Api. /Pixabay/Hands off my tags! Michael Gaida/

INFOSEMARANGRAYA.COM – PT KAI Daop 4 Semarang saat ini mengimbau calon penumpang khususnya yang belum divaksin untuk melakukan PCR sebelum melakukan perjalanan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyanto.

"Calon penumpang harus menyiapkan rencana perjalannya, terutama yang harus menggunakan tes PCR sebagai persyaratannya," ucap Krisbiyanto, Semarang.

Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini! Simak Syarat Naik Kereta Api Antarkota Terbaru Bulan Agustus 2022 Berikut Ini

Bagi calon penumpang sudah melakukan vaksin ketiga, tidak perlu melaksanakan tes PCR, hanya yang belum mendapatkan vaksin ketiga harus melaksanakan tes PCR.

Aturan bagi penumpang KAI berumur diatas 18 tahun wajib PCR jika belum mendapatkan vaksin ketiga, akan mulai berlaku sejak 15 Agustus 2022.

Namun, untuk layanan tes PCR sendiri masih belum tersedia di stasiun, yang masih tersedia hanya tes antigen saja.

Baca Juga: Info Loker BUMN! PT Kereta Api Indonesia Buka 3 Lowongan Kerja Lulusan SMA/SMK, D3, S1 Terbaru Agustus 2022!

"Yang masih tersedia tes antigen di stasiun," ucap Krisbiyanto.

Halaman:

Editor: Alfio Santos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x