Menumbuhan Rasa Percaya Diri Untuk Berpendapat Dengan Benar Dijamin Dalam Pasal 28E UUD 1945

- 13 Agustus 2022, 10:53 WIB
Mahasiswa KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO di Kelurahan Tambakaji Kota Semarang gelar program berpendapat dengan benar
Mahasiswa KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO di Kelurahan Tambakaji Kota Semarang gelar program berpendapat dengan benar /

INFOSEMARANGRAYA.COM - Dalam Kehidupan bermasyarakat terdapat bermacam - macam organisasi, di dalam suatu perkumpulan masyarakat dibutuhkan pendapat- pendapat yang digunakan untuk tujuan membangun.

Namun tidak sedikit masyarakat yang kurang percaya diri untuk menyampaikan pendapatnya.

Aji Kartika Wening dalam melaksanakan KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO 2021/2022 berlokasi di Kelurahan Tambakaji Kota Semarang melaksanakan program monodisiplin menumbuhkan rasa percaya diri untuk berpendapat dengan benar dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945.

Program ini dilaksanakan di Karang Taruna Rt 6 Rw 13 disaat kumpulan rutin Karang Taruna, dengan mengedukasi bagaimana kita membawakan pendapat kita agar membawakannya bisa dengan kepercayaan diri penuh guna tujuan membangun.

Baca Juga: Cegah Peningkatan Angka Kekerasan Seksual, Mahasiswi KKN Undip Berikan Edukasi UU TPKS!

Program ni bertujuan untuk menumbuhkan percaya diri mengeluarkan pendapat dan memilah mana yang baik untuk berpendapat dan memberikan informasi mengenai Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia.

Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Untuk membangun negara demokrasi yang menyelenggarakan keadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia diperlukan adanya suasana yang aman, tertib dan damai.

Hak menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mahasiswa KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO di Kelurahan Tambakaji Kota Semarang gelar program berpendapat dengan benar
Mahasiswa KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO di Kelurahan Tambakaji Kota Semarang gelar program berpendapat dengan benar

Baca Juga: Info Loker! PT Shopee International Indonesia Buka Lowongan Kerja Lulusan D3 dan S1 Fresh Graduate Agustus 202

Diharapkan dengan kegiatan edukasi ini remaja Tambakaji mampu untuk berpendapat dimanapun serta memberikan pengalaman kegiatan ini dengan menceritakan kepada teman atau keluarga dan masyarakat diharapkan pula mampu membangun secara bersama- sama.***

Editor: Maruhum Simbolon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah