Narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya adalah morfin, alphaprodine, dan lain sebagainya yang juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.
Narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi. Mudahnya mendapatkan narkoba membuat pengguna narkoba di Indonesia semakin meningkat.
Berangkat dari keresahan tersebut, Tim KKN Universitas Diponegoro yang diterjunkan di Kelurahan Petompon mengadakan program sosialisasi Petompon Anti Narkoba (Ponarba) dengan tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba”.
Sosialisasi ini diadakan pada hari Sabtu, 6 Agustus 2022 di Balai Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang yang dihadiri oleh remaja dari Forum Anak dan Karang Taruna.
Acara ini diadakan dengan konsep talkshow bersama perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Didik Kristiyanto, S.I.P, dan Psikolog Klinis dari Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro, Dr. Hastaning Sakti, M.Kes. Psikolog.
Bersama dua narasumber, talkshow membahas mengenai definisi, jenis-jenis, sumber, dan bahaya atau efek yang ditimbulkan dari narkoba, penyebab remaja tergiring kepada penggunaan narkoba, cara atau kegiatan positif yang dapat dilakukan oleh para remaja untuk menghindari narkoba, cara atau kegiatan positif yang dapat dilakukan oleh para remaja untuk menghindari narkoba, dan pemberian peringatan kepada peserta bahwa narkoba sangat berbahaya dan merusak kehidupan serta masa depan seseorang disertai ajakan untuk bersama-sama membasmi dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
Keberjalanan program ini mendapat antusias dan dukungan yang berasal dari para stakeholders setempat, diantaranya adalah perangkat kelurahan, mahasiswa, dan kelompok masyarakat Kelurahan Petompon terutama Anggota Forum Anak dan Karang Taruna Kelurahan Petompon.