Dugaan Jual Beli Lapak Pasar Johar Semarang, Hendi Izinkan Pedagang Lapor Polisi

- 20 Oktober 2021, 16:32 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menanggapi kabar adanya jual beli lapak Pasar Johar oleh oknum Dinas Perdagangan
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menanggapi kabar adanya jual beli lapak Pasar Johar oleh oknum Dinas Perdagangan /Humas Pemkot Semarang

Namun saat ini hanya 400 pedagang. Hal ini membuat 800 pedagang lainnya tidak bisa menempati lapak ditempat yang lama. Aturan ini juga sudah tertuang dalam peraturan Walikota (Perwal).

"Pertama, yang lapaknya lebih dari satu dapatnya cuma satu. Kedua, kami buat zonasi atau klaster untuk penataan. Ini PR yang cukup rumit," ungkap Hendi.

Baca Juga: Pedagang Pasar Johar Demo, Hendi Minta Warga Lakukan Tes Swab

Hendi menjelaskan, revitalisasi dilakukan pemerintah untuk merehab bangunan cagar budaya yang tebakar tahun 2015 silam sehingga harus ada aturan yang disesuaikan dengan pembatasan kapasitas. Berbeda dengan membangun pasar baru, yang bisa saja memasukkan semua pedagang.

"Beda dengan pasar baru, ini rehabilitasi bangunan lama. Kalau mau protes ya gimana situasinya seperti itu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah