"Ini semua sudah ditentukan dan kami ingin masyarakat bisa melihat bangunan cagar budaya seperti ini dan Johar dikembalikan lagi persis seperti saat dulu diresmikan tahun 1923 jadi aslinya Johar seperti ini," imbuhnya.
Selain permasalahan sempitnya lapak, beberapa pedagang yang datang juga mengeluhkan belum mendapat jatah lapak.
Baca Juga: Pedagang Pasar Johar Demo, Hendi Minta Warga Lakukan Tes Swab
Hal tersebut menurut Fravarta bisa disebabkan oleh beberapa hal, mulai dari ponsel pedagang yang tidak mendukung untuk aplikasi whatsapp hingga nomor telepon yang didaftarkan pada e Pendawa saat mulai dibuka pendaftaran adalah bukan nomor pedagang yang bersangkutan.
"Pedagang yang belum mendapat nomor lapak itu mungkin karena hp bukan android karena kita kirim lewat WA, atau dulu mereka mendaftarnya tidak daftar sendiri dan pakai nomer HP si pendaftar misalnya lewat kelompok atau orang lain maka pemberitahuannya ke nomor yang dulu didaftarkan," ungkapnya.
Pasalnya semua pedagang sudah diberikan notifikasi melalui pesan Whatsapp di ponsel masing-masing. meski demikian bagi pedagang yang mendapat lapak di Johar Selatan dan Kanjengan hanya akan mendapat notifikasi lokasi dan belum mendapat nomor lapak.
"Semua pedagang sudah kita beri notifikasi, tapi kalau Johar selatan dan SCJ itu belum bisa dilihat sehingga smenetara notifikasinya hanya Johar selatan dan SCJ tapi nomer lapak pastinya belum nanti kalau sudah jaid bangunanya maka akan diberikan notifikasi lagi," tuturnya.
Pengaduan-pengaduan yang disampaikan Dinas Perdagangan akan langsung dipelajari dan diselesaikan secepat mungkin. Petugas disdag juga nantinya akan segera memberikan hasil keputusan kepada para pedagang ketika solusi sudah didapatkan.
"Pengaduan dibuka sampai perpindahan pedagang selesai karena masih ada permasalahan dan kendala yang timbul di lapangan," bebernya.