Upaya Penyeludupan 4,3 Gram Sabu-Sabu Kedalam Lapas Berhasil Digagalkan

- 3 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu. /Istimewa/

INFOSEMARANGRAYA.COM - Upaya penyeludupan 4,3 gram narkotika jenis saru-sabu kedalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berhasil digagalkan oleh petugas saat melakukan pegawasan disekitar tembok penjara.

"Saat berkeliling, petugas menemukan sebuah bungkusan yang diduga dilempar dari luar," kata Kepala Lapas Kedungpane Semarang Supriyanto dalam siaran pers pada Sabtu, 2 Oktober 2021 di Semarang.

Diduga bungkusan berisi sabu-sabu dalam lima klip kecil itu dikirim melalui luar tembok Lapas dengan cara dilempar.

Baca Juga: 11 Wilayah di Kota Semarang Nol Kasus Aktif Covid-19, Ini Daftar Wilayah!

Supriyanto mengatakan, bungkusan tersebut ditemukan ketika petugas sedang menyusuri area yang memisahkan antara bagian tembok luar lapas dengan arean dalam Lapas.

Ia mengatakan, dari penemuan tersebut, langsung diarahkan ke Polsek Ngalian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, juga sempat terjadi kejadian serupa yang terjadi pada Rabu, 29 September 2021 lalu.

Supriyanto juga mengatakan, pemasangan tembok bagian luar pada merupakan langkah yang cukup efektif untuk mencegah upaya penyeludupan ke dalam lapas.

Baca Juga: Pemkot Semarang Akan Revitalisasi Kampung Melayu Jadi Wisata Heritage, Ini Rencananya!

Halaman:

Editor: Alfiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah