"Itu pedagang baru, mereka dipinggir jalan semua. Mulai besok sama, didepan pasar maupun disini begitu kita dapati dia berjulan kita angkut," tambahnya.
Baca Juga: Pasangan Kekasih di Semarang Nekat Buang Bayi Kandungnya, Leher Bayi Dijerat Kain
Sebelumnya para pedagang ini juga telah diperingatkan pihak kelurahan untuk tidak berjualan di kawasan terlarang.
"sudah diperingatkan lurah sebanyak tiga kali,"
Trotoar Jalan Simongan dan kawasan BKB merupakan daerah larangan berjualan. Fajar mengimbau pedagang untuk tertib. Menurutnya, selama PKL tidak menempati daerah terlarang, mereka dapat berjualan sesuai jam operasional yakni sore hingga malam hari.***