Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Periksa 5 Orang Pegawai KPI Masih Bekerja

- 3 September 2021, 12:19 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan di KPI, Lima Terlapor Dijadwalkan Hadir Klarifikasi.*
Kasus Dugaan Pelecehan di KPI, Lima Terlapor Dijadwalkan Hadir Klarifikasi.* /Pixabay/anemone123

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Ada 8 terduga pelaku pelecehan seksual di kantornya. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nuning Rodiyah mengatakan terduga pelaku pelecehan seksual masih aktif bekerja.

Pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun pada seluruh terduga pelaku karena masih membutuhkan keterangan lebih lanjut.

“Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap,” kata Nuning saat ditemui di Kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat (Kamis,2 September 2021).

 

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Pegawainya, KPI Minta Polisi Usut Kasusnya

Sementara ini, terduga pelaku masih akan menjalani pemeriksaan internal oleh KPI. Meski demikian, Nuning mengatakan tidak menutup kemungkinan akan dijatuhkan sanksi tegas berupa penghentian tetap pada terduga pelaku jika terbukti bersalah.

Berdasarkan Peraturan KPI Nomor 1/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan, sanksi pegawai KPI terkait pelanggaran tata tertib dapat berupa sanksi, teguran tertulis, pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap.

“Kalau memang terbukti, maka terduga pelaku pasti mendapatkan sanksi. Kalau pun tidak terbukti maka MS tentu kan mendapatkan treatment khusus untuk persoalan ini,” ucap Nuning.

Baca Juga: Ganjar Minta Penyelenggara Event Borobudur Marathon 2021 Fokus Pada Ini

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah