Pelaku Pembunuhan Wanita PSK Online di Kosan Randusari Ditangkap, Ternyata Modusnya..

- 6 Agustus 2021, 13:34 WIB
Pelaku pembunuhan wanita PSK online ditangkap Resmob Polrestabes Semarang
Pelaku pembunuhan wanita PSK online ditangkap Resmob Polrestabes Semarang /Instagram @hery_jbrik

INFOSEMARANGRAYA - Pelaku pembunuhan wanita di sebuah kamar kosan di Jalan Jogja Randusari Kota Semarang, Kamis 15 Juli 2021 lalu, berhasil ditangkap petugas unit Resmob Polrestabes Semarang.

Pelaku pembunuhan wanita yang bekerja sebagai PSK online tersebut merupakan seorang remaja berumur 17 tahun warga Kledung Temanggung. Pelaku pembunuhan ditangkap setelah bersembunyi di kawasan Parakan Temanggung selama 1 bulan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, jika pelaku pembunuhan wanita berinisial BE ini ditangkap Kamis 5 Agustus 2021  di Parakan Temanggung.

Kapolrestabes menjelaskan kronologi pembunuhan terhadap korban bernama Raras Kurnia Dewi (29 tahun) warga Depokrejo Kabupaten Kebumen ini.

Baca Juga: Wanita Muda di Kota Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Korban Pembunuhan?

"Pelaku berkenalan (korban) melalui facebook dan janjian untuk kencan dengan tarif 300 ribu. Setelah sepakat korban mengirimkan lokasi di kos korban di Jalan Yogya, Randusari Semarang," Ujar Kombes Irwan didampingi Kasat Reskrim AKBP Indra Mardiana dalam pers rilis di Mapolretabes Semarang, Jum'at 6 Agustus 2021.

Irwan menyebut setelah kencan pelaku dan korban terjadi pertengkaran, hingga akhirnya pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia.

"Pelaku marah dan emosi mengetahui uang yang ada di celananya yang semula 400 ribu berkurang menjadi 300 ribu. Pelaku menuduh korban mengambil uang tersebut," tambah Irwan.

Panik mengetahui korban meninggal, pelaku melarikan diri dengan terlebih dulu mengambil handphone dan cincin milik korban.

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x