Anak Bungsu Akidi Tio, Heryanti Diamankan Polisi Atas Kasus Penipuan Dana Bantuan Rp2 Triliun

- 2 Agustus 2021, 17:09 WIB
Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti menyatakan akan memberikan bantuan senilai Rp2 triliun pada acara konferensi pers di Mapolda Sumsel dengan disaksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru, di Palembang, Senin 26 Juli 2021.
Salah seorang anak almarhum Akidi Tio, Heriyanti menyatakan akan memberikan bantuan senilai Rp2 triliun pada acara konferensi pers di Mapolda Sumsel dengan disaksikan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Gubernur Sumsel Herman Deru, di Palembang, Senin 26 Juli 2021. /Antara/HO-Pemprov Sumsel/

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Polda Sumatera Selatan akhirnya menetapkan Heryanti, anak bungsu Almarhum Akidi Tio sebagai tersangka kasus dana bantuan Rp2 Triliun untuk penanganan Covid-19.

Heriyanti Dibawa langsung oleh Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.

Hariyanti yang mengenakan batik biru dengan celana panjang hitam berusaha menghindari wartawan dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Greysia Polii, Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020: Mulai Prestasi Hingga Suaminya

Baca Juga: Tertipu Investasi Bodong, Ratusan Warga di Jepara Alami Kerugian 4 Miliar

Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp2 Triliun yang tidak benar.

Sebelumnya polemik mengenai sumbangan almarhum Akidi Tio ini ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh di Indonesia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga dermawan ini.

Namun belakangan aparat Polda Sumsel mencium kecurigaan, sehingga akhirnya menangkap Heryanti yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

Baca Juga: Dendam Puluhan Tahun, Pria Asal Tembalang Nekat Aniaya Teman Sekolah, Begini Kronologinya!

Halaman:

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah