Puluhan Ribu Data E-KTP Warga Gajarmungkur Semarang Terhapus di Web, Begini Klarifikasi Camat!

- 16 Juli 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi KTP / Ribuan Data KTP Warga Gajah Mungkur Semarang terhapus
Ilustrasi KTP / Ribuan Data KTP Warga Gajah Mungkur Semarang terhapus /PMJ News

INFOSEMARANGRAYA.COM,- Adanya isu kebocoran data E-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) puluhan ribu warga Kecamatan Gajagmungkur Kota Semarang, Camat Gajahmungkur Yudi Wibowo melakukan klarifikasi.

Menurut Yudi, Data E-KTP warga tersebut terpampang jelas pada situs web kecgajahmungkur.semarangkota.go.id, termasuk data Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Data itu kini sudah kami take down (dihapus dari situs web). Kami tidak menyadari ada kebocoran data itu, baru tahu setelah ada teman wartawan yang mengklarifikasi pada saya. Pak Wali Kota juga sudah meminta saya menyelesaikan perihal ini,” jelas Yudi pada wartawan Kamis 15 Juli 2021. 

Baca Juga: Arab Saudi Amankan Pemasok Vaksin Covid-19 Palsu Jelang Pelaksaaan Ibadah Haji

Baca Juga: Tak Hanya Divonis 5 Tahun Penjara, Edy Prabowo Justru Sedih Gara-Gara Hukuman Ini!

Baca Juga: KTP Luar Kota Bisa Ikut Vaksinasi Massal di Kota Semarang, Ini Daftar Sentra Lokasinya!

Pihaknya meruntut, bila data E-KTP itu pertama kala diunggah pada situs web kecgajahmungkur.semarangkota.go.id pada 7 Maret 2018. Saat itu, dirinya mengaku belum bertugas di Kecamatan Gajahmungkur. Dirinya baru bertugas pada pertengahan 2019.

Dia menjelaskan, saat itu, data diunggah pada situs web dengan maksud menginformasikan kepada warga, mana saja data E-KTP yang sudah dicetak dan yang belum. Data yang diunggah itu di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap hingga detail alamat rumah.

“Memang waktu itu mengurus E-KTP tidak semudah sekarang. (Banyak warga bertanya) saya sudah foto (perekaman E-KTP) kok belum keluar, sudah keluar atau belum? Agar lebih cepat menjawab pertanyaan itu, maka ada inisiatif mengunggah data E-KTP yang sudah cetak di situs web,” rincinya.

Baca Juga: Ganjar Sebut Mobilitas Masyarakat Jateng Turun 21 Persen Selama PPKM Darurat, Begini Dampaknya

Baca Juga: Lansia Masuk IGD Akibat dr. Lois yang Anjurkan Konsumsi Dosis Vitamin C Berlebihan

Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Wanita Asal Banyumanik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Saat itu, lanjut dia, pengunggahan tersebut niatnya baik. Namun kini pihaknya menyadari bahwa hal itu bisa jadi kesalahan, karena mengunggah data pribadi warga yang bisa secara bebas diakses publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, statistik dan Persandian Kota Semarang Bambang Pramusinto menambahkan, bila setiap kecamatan bisa mengelola situs web yang terintegrasi pada web Semarangkota.go.id.

”Tapi ternyata pengelola situs web ini belum paham, mana-mana saja data yang boleh diunggah dan bisa diakses publik, dan mana yang tidak. Temuan ini jadi pembelajaran,” jelasnya.***

Editor: Asri Aulia Rachmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah