Dihujat Netizen, Satpol PP Kota Semarang: Kami Tidak Cari Sensasi Hanya Menyadarkan Masyarakat

- 6 Juli 2021, 23:29 WIB
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa 6 Juli 2021
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa 6 Juli 2021 /Redaksi

INFOSEMARANGRAYA - Satpol PP Kota Semarang sedang menjadi sorotan netizen setelah video aksi penindakan pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat di Kecamatan Mijen viral di media sosial.

Dalam video itu, Satpol PP menindak pelaku usaha yang melanggar PPKM Darurat dengan melakukan penyemprotan sejumlah tempat makan yang masih nekat melayani pembeli makan di tempat, padahal dalam aturan PPKM Darurat hanya boleh take away dan pesan antar.

Melihat sorotan negatif netizen di media sosial, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan jika pihaknya tetap akan berlaku tegas kepada pelanggar aturan.

Baca Juga: Satpol PP Semarang Lakukan Penertiban PPKM Darurat Dengan Sita Kursi, Netizen: Mateni Rejeki

"Satpol PP tidak mempersulit. Siapapun yang berusaha tetap taati aturan. Mudah-mudahan Covid-19 tidak semakin bertambah," kata Fajar kepada wartawan, Selasa 6 Juli 2021.

Disinggung mengenai mencari sensasi saat penindakan, Fajar membantahnya dan mengaku jika penindakan yang dilakukan semata untuk dapat menekan angka kasus Covid-19 di Kota Semarang.

"Tidak cari sensasi, kondisi saat ini harus saling menyadari. PPKM Mikro yang dijalankan lurah dan Camat tidak digubris, kami berusaha untuk menyadarkan masyarakat," papar Fajar.

Baca Juga: Hendi Respon Soal Satpol PP yang Sita Kursi dan Gas Elpiji, Netizen: Cuma Ditegur?

Fajar juga menjelaskan prosedur terkait barang-barang pelaku usaha yang disita oleh petugas Satpol PP. Ia mengatakan jika barang-barang tersebut dapat diambil di Kantor Satpol PP setiap hari Jumat.

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x