Gedung Berlian Kantor DPRD Jateng 'Lockdown', 11 ASN Sekwan Positif Covid-19

- 18 Juni 2021, 21:45 WIB
Gedung Berlian kantor DPRD Jateng lockdown karena 11 ASN setwan positif Covid-19, Jumat 18 Juni 2021.
Gedung Berlian kantor DPRD Jateng lockdown karena 11 ASN setwan positif Covid-19, Jumat 18 Juni 2021. /Redaksi

INFOSEMARANGRAYA - gedung berlian yang merupakan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Jateng kembali ditutup sementara atau lockdown selama 3 hari mulai Jumat 18 Juni hingga Minggu 20 Juni 2021.

Hal ini setelah adanya 11 ASN Setwan yang bertugas di gedung berlian terkonfirmasi positif Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman menjelaskan usai swab antigen pada Kamis 17 Juni 2021 sebanyak 11 orang dari Sekwan positif Covid-19 sehingga diputuskan untuk menutup kantor selama 3 hari.

Baca Juga: Kudus 'Lockdown' Covid-19 Meningkat, Ketua Satgas Datangi Zona Merah

"Kita ambil keputusan menutup supaya tidak terjadi klaster yang bisa berkembang," ujar Sukirman kepada wartawan, Kamis 17 Juni 2021.

Ditambahkan Sukirman, 11 orang yang positif sudah ditempatkan di mess DPRD Jateng di daerah Guntur dan Papandayan untuk diisolasi dengan memperhatikan pelayanan kesehatan dan asupan gizi.

"Termasuk kita tracing 11 keluarga ini untuk dilakukan swab antigen dan masih proses," ujarnya.

Baca Juga: 12 Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor BPN Blora Lockdown

Sukirman menuturkan walaupun ditutup sejumlah pekerjaan tidak akan terkendala karena semua pekerjaan masih membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), pansus-pansus dan rapat bisa dialihkan diluar atau menggunakan via zoom.

"Tidak masalah tapi kalau ada pengaduan masyarakat dengan segala hormat bisa sementara bisa melalui akun DPRD Jateng dulu," ujarnya.

Sementara, untuk mencegah agar Covid-19 tidak menyebar di Gedung DPRD Jateng akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan swab antigen secara rutin paling tidak setengah bulan sekali.

Baca Juga: Purbalingga 'Lockdown', Pemkab Siap Perketat PPKM Mikro dengan 3 Strategi Ini Demi Atasi Covid-19

Sebelumnya, 11 orang dinyatakan positif setelah diketahui dalam pelaksanaan Rapid Tes Antigen Covid 19 Sekretariat DPRD Jateng.

Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam surat Nota Dinas bernomor 443.76/64/2021 tanggal 17 Juni 2021 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jateng dengan tembusan kepada Wakil Ketua DPRD, para Ketua Fraksi dan para Ketua Komisi melaporkan hasil pelaksanaan Rapid Test Antigen Covid 19.

Dalam surat tersebut dituliskan, menindaklanjuti pelaksanaan Rapid Tes Antigen Covid 19 Karyawan/Karyawati Sekretariat DPRD Jateng. Yang difasilitasi Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tanggal 17 Juni 2021.***

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x