INFOSEMARANGRAYA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga siapkan skenario perketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro 'lockdown' untuk menekan penyebaran Covid-19.
Salah satu hal yang ditekankan Pemkab Purbalingga dalam masa 'lockdown' PPKM mikro ini adalah meningkatkan kesadaran penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Pemkab Purbalingga yang diwakili oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi juga mengatakan bahwa pihaknya telah merencanakan beberapa hal untuk keberlangsungan 'lockdown' PPKM mikro ini.
Baca Juga: Butuh Tenaga Medis, Ganjar Usulkan Skripsi Mahasiswa Diganti Praktek Relawan Covid-19?
Pertama tentunya adalah adanya peningkatan kesadaran protokol kesehatan yang disinggung di awal.
"Pemkab akan melakukan pengetatan PPKM mikro dan juga memperkuat sosialisasi protokol kesehatan" ujarnya.
Kedua, menurut Dyah, Pemkab Purbalingga juga akan menyiapkan beberapa tempat karantina bagi pasien positif Covid-19.
"Gedung eks-SMPN 3 Purbalingga akan dipersiapkan sebagai tempat karantina terpusat, begitupun setiap kecamatan wajib menyediakan tempat karantina mandiri yang berkoordinasi dengan tiap desa," jelasnya.