Ditambahkan Djunaidi, saat ini Pemkot Semarang sedang merancang Perda terkait penyerahan lahan pemakaman untuk pengembang perumahan seluas dua persen dari total lahan.
"Kadang yang diserahkan lahan makam yang murah, lahannya susah. Kami sedang menyiapkan perda, penyerahannya dalam bentuk nilai uang sesuai tanah yang dikembangkan mereka," bebernya.
Baca Juga: Penutupan Akses TPU Trunojoyo Banyumanik, Pengurus RW Mengaku Resah dengan Peziarah Saat Pandemi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono meminta, agar Pemkot membuat perencanaan jangka panjang mengenai tingkat kebutuhan dan ketersediaan lahan pemakaman.
Sedangkan untuk kebutuhan jangka pendek, bisa diupayakan dengan melakukan penambahan lahan untuk memenuhi kebutuhan hingga 10 tahun ke depan.
"Ini penting karena jumlah penduduk Semarang banyak, dan perlu ada penambahan jumlah area pemakaman, sehingga perlu dibuat rencana jangka panjang," tandasnya.***