INFOSEMARANGRAYA - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali memperketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM setelah mengetahui lonjakan kasus Covid-19 di beberapa wilayah di Jawa Tengah termasuk di Kota Semarang.
Angka kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang telah menembus 1.000 orang pada tanggal 8 Juni 2021, tepatnya sebanyak 1.039 orang. Jumlah tersebut terus meningkat hingga yang terbaru mencapai 1.321 orang, terdiri dari 778 pasien Kota Semarang dan 543 pasien luar Kota Semarang.
"Ada beberapa penyesuaian yang ditetapkan, yang pertama adalah terkait jam operasional usaha masyarakat seperti pusat perbelanjaan, restoran, pertokoan yang tadinya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 sekarang disepakati sampai pukul 22.00 WIB,” terang Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi kepada wartawan, Senin 14 Juni 2021.
Baca Juga: Covid-19 Kota Semarang Melonjak, Hendi Sewa Hotel Untuk Tempat Isolasi
Sementara untuk kegiatan sosial budaya yang sebelumnya diperbolehkan hingga 100 orang, kini dibatasi hanya 50 orang, termasuk semua aktivitas yang terkait seminar, dialog dan juga kegiatan pernikahan.
"Kemudian, terkait kegiatan peribadatan dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah, termasuk pengajian dan kegiatan di Gereja," lanjut Hendi.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk memaklumi perubahan Perwal PKM dan mematuhi peraturan tersebut.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Semarang Meningkat Tajam, Hendi: Jangan Panik Tetap Waspada
"Saya mohon maklum dan mohon maaf kepada warga masyarakat bahwa PKM harus kita perketat lagi. Tapi, kita harus menyadari bahwa akhir-akhir ini angka Covid-19 di Semarang terus melonjak, sehingga ada beberapa poin dalam perwal PKM yang harus disesuaikan,” ujarnya.