INFOSEMARANGRAYA - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi angkat bicara terkait kebijakannya memberlakukan Hari angkutan umum yang digagas setiap hari Selasa.
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Hendi, kebijakannya disadari akan menimbulkan pro-kontra apalagi dikaitkan dengan Covid-19 di Kota Semarang yang angkanya kembali naik.
Namun, Hendi mengaku kebijakannya ini bukan sekedar untuk mengurangi polusi udara dan kepadatan lalu lintas di Kota Semarang.
Baca Juga: Pemkot Semarang Buka Vaksinasi untuk Lansia, Pelaku Wisata dan Transportasi Umum, Cek Syaratnya!
Baca Juga: Pemkab Tegal Beri Sanksi Denda Rp100.000 Bagi Pelanggar Prokes, Ada Juga Sanksi Lainnya
Hendi menegaskan jika masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut. Wali Kota yang juga kader PDI-Perjuangan ini tetap memberikan pilihan transportasi bagi masyarakat Kota Semarang.
"Saya harap kebijakan ini jangan terlalu dibuat pusing, tapi dibuat simple, jika memang percaya dengan transportasi umum ya tolong disukseskan, tapi jika belum percaya dengan prokes kendaraan umum, ya silahkan naik kendaraan pribadi," tegas Hendi kepada wartawan, Senin 7 Juni 2021.
Meski diperbolehkan menggunakan kendaraan pribadi, namun Hendi meminta masyarakat atau ASN untuk tidak parkir kendaraannya di Balai Kota atau Kantor Pemerintahan lainnya. Untuk parkir pun, Pihak Pemerintah Kota Semarang sudah memberlakukan tarif progresif.
Baca Juga: Pria Asal Lampung Menyamar Jadi Wanita PNS, Tipu Korban Hingga Setengah Miliar