Pria Aniaya Istri dan Anaknya di Bulu Lor Semarang Viral, Pemicu Soal Ekonomi

- 28 Mei 2021, 12:59 WIB
Petugas Polsek Semarang Utara menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri dan anaknya di Bulu Lor Semarang, Jumat 28 Mei 2021.
Petugas Polsek Semarang Utara menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri dan anaknya di Bulu Lor Semarang, Jumat 28 Mei 2021. /tangkapan layar video viral

Baca Juga: Pencuri Mobil Taksi Online di Masjid SPBU Undip Semarang Tertangkap, Begini Cara Kerjanya

"Jadi pelaku ini menendang pasangannya. Kebetulan saat itu korban sedang berjalan menggandeng anak balitanya yang mengakibatkan keduanya jatuh tersungkur," tambahnya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami luka memar pada bagian pinggang dan anak korban lecet pada bagian lutut.

Pelaku dapat dijerat Pasal 80 ayat Undang-undang No. 35 Th 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman setidaknya lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Eko Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x